Paus Leo XIV Didesak Kunjungi Gaza di Tengah Genosida, Bantuan Harus Masuk Gaza!

Eramuslim.com - Paus Leo XIV melakukan panggilan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin untuk membahas situasi tragis di Gaza dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat. Dalam pernyataan resmi Vatikan, Paus kembali menyerukan perlindungan bagi warga sipil dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
Paus menegaskan pentingnya melindungi warga sipil dan tempat-tempat ibadah, menolak penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu, serta mengecam pengusiran paksa warga. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang terdampak.
Dalam momen tersebut, Paus juga mengenang ulang tahun ke-10 Perjanjian Komprehensif antara Vatikan dan Negara Palestina yang ditandatangani pada 2015 dan mulai berlaku pada 2016.
Namun, pernyataan Paus mendapat tanggapan beragam. Meskipun banyak yang mengapresiasi empatinya, sejumlah kalangan menilai sikapnya kurang tegas terhadap Israel. Seruan agar Paus turun langsung ke Gaza semakin menggema, terutama setelah serangan Israel menewaskan tiga warga Kristen di Gereja Katolik Keluarga Kudus di Gaza. Nama-nama korban — Saad Issa Kostandi Salameh, Foumia Issa Latif Ayyad, dan Najwa Ibrahim Latif Abu Daoud — disebut langsung oleh Paus sebagai bentuk dukungan spiritual bagi keluarga dan komunitas korban.
Meski begitu, pernyataan awal Vatikan tidak secara eksplisit menyebut Israel sebagai pelaku, berbeda dengan sikap pendahulunya, Paus Fransiskus, yang kerap blak-blakan mengkritik agresi Israel.
Kini, tekanan semakin besar. Banyak pihak mendesak Paus untuk memimpin langsung misi kemanusiaan ke Gaza. Beberapa menyarankan agar ia naik kapal atau pesawat yang membawa bantuan medis dan pangan — sebuah langkah simbolik sekaligus nyata yang dapat mematahkan blokade Israel. Sebagian bahkan menantang Israel untuk "menembak jatuh pesawat Paus", menyiratkan bahwa reputasi global sang Paus bisa menjadi pelindung moral.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 59.000 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — tewas akibat serangan Israel. Blokade total sejak Maret 2024 telah mencegah masuknya makanan, obat, dan bantuan, memicu kelaparan besar. Setidaknya tiga bayi dilaporkan meninggal dalam sepekan terakhir akibat kelaparan dan kekurangan layanan kesehatan dasar.
PBB menyebut situasi ini sebagai bencana kemanusiaan buatan manusia. Israel kini menghadapi dua gugatan besar: surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk PM Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant, serta gugatan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam konteks ini, dunia menanti apakah Paus Leo XIV akan tetap berdiam atau mengambil langkah nyata demi menyelamatkan nyawa dan menantang kejahatan yang sedang terjadi.
Sumber: Tempo.co